Dalam rangka mencapai visi RSUD Ciawi, yaitu menjadi RS Terpercaya Pilihan Masyarakat serta salah satu penciri dari Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju di Indonesia adalah rumah sakit harus terakreditasi. Maka sejak pertengahan tahun 2014 telah dimulai persiapan pelaksanaan akreditasi versi terbaru dan pada bulan Desember 2014 diadakan workshop akreditasi yang dihadiri oleh seluruh tenaga medis (dokter/dokter gigi sub spesialis dan spesialis, dokter umum/dokter gigi), tenaga paramedis, dan manajemen RSUD Ciawi. Workshop yang pertama adalah Workshop Revisi Pedoman dan Program Pelayanan (Pelayanan Berfokus Pasien/Patient Centered Care). Adapun tujuan dari dilaksanakannya workshop tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perubahan paradigma pelayanan kesehatan yang dituangkan dalam pedoman dan program pelayanan RS, dimana sesuai dengan amanat UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa penyelenggaraan RS harus memiliki tujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit, serta meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit. Hal ini sejalan dengan persiapan RSUD Ciawi dalam penilaian akreditasi RS versi baru (JCI) yang akan dilaksanakan tahun 2015. Akreditasi bukan sekedar penilaian dokumen belaka, sehingga diharapkan dengan persiapan yang matang kurang lebih dalam 1 tahun kedepan, perubahan paradigma ini dapat menjadi perubahan budaya, dengan mengedepankan pelayanan yang berfokus kepada pasien.
Workshop yang kedua adalah Workshop Medikolegal dan Etika Profesi. Tujuan dari penyelenggaraan workshop ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terutama tenaga medis tentang hukum kesehatan (medikolegal),khususnya tentang malpraktik, sengketa medik, rekam medik, dan informed consent. Dengan diselenggarakannya workshop ini diharapkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Ciawi dapat memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan Rumah Sakit itu sendiri.
Narasumber yang dihadirkan adalah dari kalangan praktisi perumahsakitan (PDUI Jawa Barat), praktisi hukum kesehatan, dan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Workshop ini dibuka oleh Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, drg. Hesti Iswandari, M.Kes. dan dihadiri oleh seluruh pokja akreditasi yang sebagian besar adalah pegawai fungsional dokter/dokter gigi dan perawat yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di RSUD Ciawi.
Masih dalam rangka bimbingan akreditasi, RSUD Ciawi akan menyelenggarakan beberapa workshop akreditasi pada bulan februari dan April mendatang.
Akreditasi ini sebagai salah satu target RSUD Ciawi yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan Rumah Sakit Terpercaya Pilihan Masyarakat.
Berita Terkait :
Tidak Ada Komentar |
GAWAT DARURAT 24 JAM | |
0251-8240736 |
OPERATOR | |
0251-8240797 |
SMS GATEWAY | |
081111113622 (SPGDT) |