Alur Pasien Pihak Ketiga Lain (RJ)ALUR PENERIMAAN PASIEN RAWAT JALAN RSUD CIAWI
- Pasien datang dan mendapatkan nomor antrian untuk Pasien Pihak Ketiga
- Pasien Pihak Ketiga menyelesaikan verifikasi persyaratan di Loket 1 sekaligus mendaftarkan untuk mendapat nomor antrian per poli.
- Setelah selesai pelayanan di poliklinik, pasien dapat pulang atau jika pasien memerlukan pelayanan rawat inap, pasien dapat ke Central Opname untuk mendaftar sebagai pasien rawat inap. Jika pasien memerlukan pelayanan penunjang, pasien dapat ke tempat pelayanan penunjang seperti laboratorium atau radiologi.